A. Pengertian Demokrasi
Demokrasi secara etimologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan kratos. Demos berarti rakyat, sedangkan dan kratos dapat diartikan kekuasaan/pemerintahan. Istilah tersebut berasal dari bahasa Yunani: δημοκρατία "pemerintahan rakyat" (dēmokratía), yang diciptakan dari δῆμος (demo) "orang" dan κράτος (Kratos) "kekuatan", di pertengahan abad ke-5-4 SM untuk menunjukkan sistem politik yang ada di beberapa negara-kota Yunani, terutama Athena setelah pemberontakan populer di 508 SM. Meskipun tidak ada definisi khusus yang diterima secara universal, demokrasi, kesetaraan dan kebebasan memiliki telah diidentifikasi sebagai karakteristik penting demokrasi sejak zaman kuno. Prinsip-prinsip ini tercermin dalam semua warga negara yang sama di depan hukum dan memiliki akses yang sama terhadap kekuasaan. Sebagai contoh, dalam demokrasi perwakilan, suara setiap bobot yang sama, tidak ada pembatasan dapat diterapkan kepada siapapun yang ingin menjadi perwakilan, dan kebebasan warganya dijamin oleh hak dilegitimasi dan kebebasan yang pada umumnya dilindungi oleh konstitusi.
Berdasarkan pemahaman tersebut, demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang dibentuk dan dijalankan atas kehendak/kedaulatan rakyat. Bentuk politik dalam pemerintahan demokrasi ditandai oleh adanya kekuasaan pemerintahan yang berasal dari rakyat, kekuasaan tersebut dapat diperoleh melalui konsensus (demokrasi konsensus), dengan referendum langsung (demokrasi langsung), atau melalui wakil-wakil terpilih dari rakyat (demokrasi perwakilan).
B. Pilar/Soko Guru Demokrasi
Demokrasi tidak hanya merupakan suatu sistem pemerintahan, tetapi juga suatu gaya hidup serta tata masyarakat tertentu yang juga mengandung unsur-unsur moral. Pengertian yang terakhir ini semakin berkembang sehingga demokrasi itu bukan hanya tertuju pada aspek pemerintahan dalam negara tetapi sudah menyangkut dengan tata kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek seperti ekonomi, pendidikan, pengajaran, organisasi, dan sebagainya. Organisasi mahasiswa sebagai Student Government, dalam alam demokrasi juga harus mengindahkan soko guru atau nilai-nilai demokrasi. Begitu juga dalam pendidikan bahkan dalam pembelajaran di kelaspun dituntut demokratis.
Pengetahuan mengenai soko guru demokrasi merupakan salah satu faktor penting bagi pemahaman makna demokrasi seutuhnya. Diane Ravitch (1991: 6) mengemukakan soko guru demokrasi yang berlaku secara umum adalah sebagai berikut:
1. Kedaulatan rakyat;
2. Pemerintah berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3. Kekuasaan mayoritas;
4. Hak-hak minoritas;
5. Jaminan hak asasi manusia;
6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
7. Persamaan di depan hukum;
8. Proses hukum yang wajar;
9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10. Pluralisme sosial, ekonomi dan politik; dan
11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama dan mufakat.
Selain Diane Ravitch, Ahmad Sanusi mengutarakan 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu sebagai berikut:
1. Demokrasi yang berketuhanan yang Maha Esa
2. Demokrasi dengan kecerdasan
3. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
4. Demokrasi dengan rule of law
5. Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara
6. Demokrasi dengan hak asasi manusia
7. Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
8. Demokrasi dengan otonomi daerah
9. Demokrasi dengan kemakmuran
10. Demokrasi yang berkeadilan sosial
C. Jenis-Jenis Demokrasi
Demokrasi merupakan suatu konsep yang dapat dikaji secara luas dari berbagai sudut pandang dan sisi kehidupan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai berbagai jenis demokrasi yang ada di dunia.
- Demokrasi Berdasarkan Cara Penyampaian Pendapat
a. Demokrasi Langsung
Dalam demokrasi langsung, rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan. Demokrasi langsung juga dikenal sebagai demokrasi bersih. Di sinilah rakyat memiliki kebebasan secara mutlak memberikan pendapatnya, dan semua aspirasi mereka dimuat dengan segera didalam satu pertemuan. Jenis demokrasi ini dapat dipraktekkan hanya dalam kota kecil dan komunitas yang secara relatif belum berkembang, di mana secara fisik memungkinkan seluruh elektorat untuk bermusyawarah dalam satu tempat, walaupun permasalahan pemerintahan tersebut bersifat kecil.
Demokrasi langsung berkembang di negara kecil Yunani kuno dan Roma. Demokrasi ini tidak dapat dilaksanakan di dalam masyarakat yang kompleks dan negara yang besar. Demokrasi murni yang masih bisa diambil contoh terdapat di wilayah Switzerland. Bentuk demokrasi murni ini masih berlaku di Switzerland dan beberapa negara yang didalamnya terdapat referendum dan inisiatif. Beberapa negara ada yang sangat memungkinkan rakyat untuk memulai dan mengadopsi hukum, bahkan untuk mengamandemenkan konstitusional dan menetapkan permasalahan publik politik secara langsung tanpa campur tangan representatif.
b. Demokrasi Tidak Langsung atau Demokrasi Perwakilan.
Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui Pemilu. Rakyat memilih wakilnya untuk membuat keputusan politik. Aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Di dalam negara yang besar dan modern demokrasi tidak bisa berjalan sukses. Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini diperlukan sistem demokrasi secara representatif. Para representatif inilah yang akan menjalankan atau menyampaikan semua aspirasi rakyat di dalam pertemuan. Dimana mereka dipilih oleh rakyat dan berkemungkinan berpihak kepada rakyat. ( Garner ).
Sistem ini berbasis atas ide, dimana rakyat tidak secara langsung hadir dalam menyampaikan aspirasi mereka, namun mereka menyampaikan atau menyarankan saran mereka melaui wakil atau representatif. Bagaimanapun, di dalam bentuk pemerintahan ini wewenang disangka benar terletak ditangan rakyat, akan tetapi semuanya dipraktekkan oleh para representatif.
c. Demokrasi Perwakilan dengan Sistem Pengawasan Langsung dari Rakyat
Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat.
- Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritasnya
a. Demokrasi Formal
Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang pada kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Individu diberi kebebasan yang luas, sehingga demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal.
b. Demokrasi Material
Demokrasi material memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi, sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas. Demokrasi semacam ini dikembangkan di negara sosialis-komunis.
c. Demokrasi Campuran
Demokrasi ini meruapakan campuran dari kedua demokrasi tersebut di atas. Demokrasi ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.
3. Berdasarkan Prinsip Idiologi, demokrasi dibagi dalam:
a. Demokrasi Liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak. Tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap warganya dihindari. Pemerintah bertindak atas dasar konstitusi (hukum dasar).
b. Demokrasi Rakyat atau Demokrasi Proletar
Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perebedaan kelas. Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.
4. Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara
a. Demokrasi Sistem Parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer:
- DPR lebih kuat dari pemerintah.
- Menteri bertanggung jawab pada DPR
- Program kebijaksanaan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
- Kedudukan kepala negara sebagai simbol
- Tidak dapat diganggu gugat.
b. Demokrasi Sistem Pemisahan/Pembagian Kekuasaan (Presidensial)
Ciri-ciri pemerintahannya:
- Negara dikepalai presiden
- Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat melalui badan perwakilan.
- Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri.
- Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR, melainkan kepada presiden.
- Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga negara, dan tidak dapat saling membubarkan
tau ga persamaan demokrasi langsung sma yang perwakilan??? tolong jawab segera ya (^-^)
ReplyDeleteNice post...
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteSoko Guru Demokrasi Universal
ReplyDeleteDemokrasi tidak hanya merupakan suatu sistem pemerintahan, tetapi juga suatu gaya hidup serta tata masyarakat tertentu yang juga mengandung unsur-unsur moral. Pengertian yang terakhir ini semakin berkembang sehingga demokrasi itu bukan hanya tertuju pada aspek pemerintahan dalam negara tetapi sudah menyangkut dengan tata kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek seperti ekonomi, pendidikan, pengajaran, organisasi, dan sebagainya.
mmorpg
ReplyDeleteinstagram takipçi satın al
Tiktok jeton hilesi
tiktok jeton hilesi
antalya saç ekimi
instagram takipçi satin al
İNSTAGRAM TAKİPÇİ SATIN AL
Metin2 Pvp Serverlar
INSTAGRAM TAKİPCİ SATİN AL
Perde modelleri
ReplyDeletesms onay
mobil ödeme bozdurma
NFTNASİLALİNİR
ankara evden eve nakliyat
trafik sigortasi
Dedektor
Kurma Web Sitesi
Aşk romanları
pendik alarko carrier klima servisi
ReplyDeleteümraniye mitsubishi klima servisi
beykoz vestel klima servisi
üsküdar vestel klima servisi
maltepe toshiba klima servisi
ümraniye lg klima servisi
ümraniye alarko carrier klima servisi
üsküdar toshiba klima servisi
beykoz beko klima servisi